Plt Sesda Provinsi Bengkulu Sumardi, persilahkan siapa saja yang mau pake Gedung Pemda Provinsi Bengkulu.

Plt Sesda Provinsi Bengkulu Sumardi, persilahkan siapa saja yang mau pakai Gedung Pemda Provinsi Bengkulu.

Kupasbengkulu.com, Bengkulu– Plt Sesda Provinsi Bengkulu Sumardi menegaskan, silahkan  siapa saja yang akan pakai aset Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kalau mau menyewa nanti, kalau sudah ada penilaian dari tim pengawas independen soal gedung buruk tersebut.

Mengingat  Gedung yang dipakai untuk usaha perorangan itu, sudah dipakai hingga tiga tahun lebih lamanya, Sumardi menegaskan, itu boleh-boleh saja. “Siapa saja yang mau pakai gedung itu, ya pakai aja”, jelasnya.

Saat ditanyakan bukankah itu tidak ada masukan Pendapatan Asli Daerah nantinya kalau digratiskan? Memang tidak ada pemasukan PAD-nya. Siapa saja boleh pakai gedung pemprov itu, asal jangan jadi tempat esek-esek seperti dulu. Dulukan gedung itu sempat jadi tempat esek-esek, tegas Sumardi sembari menitih tangga Pemrov Bengkulu kemarin.

Melihat kondisi itulah gedung itu dibersihkan, dan kebetulan ada yang mau pakai tempat percetakan. Diakuinya, memang pemakaian gedung eks kantor harian Semarak Bengkulu dan Harian Berita Marlborough itu dibakai Sobary tidak melalui surat resmi. Tapi nanti setelah ada penilaian dari tim, siapa yang nawar tertinggi kontraknya akan dikotrakan.

“Hasil penilaian terhadaap gedung itu sudah dilakukan, tinggal surat dari Gubernur Bengkulu aja yang masih menunggu. Termasuk nominal sewanya nanti yang sudah ditentukan oleh tim independen”, katanya berlalu.(bb)