Senin, Juli 7, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWAOknum Kades Selingkuh, Warga Surati Inspektorat Minta Pemecatan

Oknum Kades Selingkuh, Warga Surati Inspektorat Minta Pemecatan

kupasbengkulu.com, Kaur – Ketua BPD Desa Sukarami 1 Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur Ekhbal Syakhroni beserta anggotanya mendatangi Kantor Inspektorat untuk memberikan surat permohonan pemberhentian Kades Desa Sukarami 1 Ka.

Pasalnya Ka telah dianggap telah melakukan pencemaran nama desa dengan perbuatannya yang telah berselingkuh dengan isteri orang. Dan saat ini Ka dalam penahanan Polres Kaur.

Permohonan pemberhentian jabatan ini ditembuskan pada Inspektorat Kaur, DPRD Kaur, BPMDP, dan Camat Kecamatan Kelam Tengah.

Ekhbal menuturkan jika surat permohonan dibuat berdasarkan keputusan bersama masyarakat desa yang sudah tidak mau lagi dipimpin oleh Ka.

“Permohonan ini dibuar berdasarkan keputusan bersama, dan masyarakat desa tidak mau lagi dipimpin oleh Kades ini. Karena telah melakukan tindakan asusila yakni selingkuh dengan warganya sendiri yang statusnya masih isteri orang. Oleh sebab itulah kami memberikan surat permohonan pemberhentian ini kepada Inspektorat,” ungkapnya.

Keduanya digerebek warga saat sedang berduaan di kamar seorang ibu muda Mi yang masih bersuami pada 23 Oktober 2015.

Kepala Inspektorat Kabupaten Kaur Agunawan melalui Sekretaris Yanuar Aris Pribadi mengatakan jika pihaknya memang telah menerima surat permohonan tersebut. Namun pihaknya tidak bisa langsung memutuskan, karena butuh proses.

“Saat ini tim kita sedang turun ke lapangan, karena semunya butuh proses, tidak bisa secepat itu,” tuturnya.(mty)