kupasbengkulu.com, kepahiang – Pemerintah Daerah (Pemda) Kepahiang dinilai belum dapat menjamin kesejahteraan transmigran. Ini menjadi alasan penolakan usulan transmigrasi dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kepahiang dalam beberapa tahun kebelakang.

“Kami (Disosnakertrans) sudah berupaya mendukung program Nawacita Presiden RI dengan mengajukan Kabupaten Kepahiang sebagai salah satu lokasi transmigrasi. Hanya saja, pihak- pihak terkait masih menilai belum memungkinkan bagi Kepahiang menerima transmigran terkait kondisi lahan yang tidak memadai dan masih tingginya angka pengangguran,” ungkap Kepala Seksi Penyiapan Transmigrasi, Disosnakertrans, Thomas.

Disosnakertrans di tahun 2014-2015, sebanyak 25 KK berasal dari 5 provinsi, Bali, Jawa Tengah, Jawa Tengah, Banten dan Jakarta. Lahan yang dinilai tidak memadai, berlokasi di wilayah Kecamatan Seberang Musi.

“Dari 100 KK yang akan bertransmigrasi ke Bengkulu, kita mengusukan 25 KK. Tapi, sudah diputuskan, bahwa para transmigran ditempatkan di 3 kabupaten, Rejang Lebong, Kaur dan Bengkulu Utara,” jelas Thomas.

Atas penolakan tersebut, Thomas mengaku dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Kepahiang dalam mengajukan transmigrasi selanjutnya atau di tahun 2016.

“Nantinya, kami akan kembali mengusulkan transmigrasi. Agar usulan bisa disetujui oleh kementrian dan Gubernur, tentunya kita harus mempersiapkan lahan yang dapat dinilai memadai terlebih dahulu. Begitu juga halnya pengangguran harus dapat kita tekan, ” ujar Thomas.

Sebaliknya, Thomas berharap agar nantinya transmigran yang akan ditempatkan memiliki ketrampilan atau keahlian dan berkomitmen tidak akan kembali ke daerah asal.

“Maksud saya, transmigran yang ingin bertransmigrasi itu dapat diseleksi terlebih dahulu. Setidaknya punya keahlian dan tidak akan kembali lagi ke daerah asal mereka lagi. Selama ini, banyak dari mereka yang terkesan tidak ada niat serius untuk ikut bertransmigrasi,” demikian Thomas.(slo)