Pajak online

kupasbengkulu.com, Bengkulu Tengah – Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bengkulu Tengah (Benteng) akan menerapkan sistem pembayaran pajak dengan menggunakan online pada tahun 2016 ini. Tapi sayangnya, salah satu pejabat di instansi tersebut, Kepala Bidang Anggaran, Welido Kurniyanto sulit dikonfirmasi terkait program yang akan dilakukan oleh pemerintah kabupaten ini.

Seharusnya, program ini harus dipublikasikan secara luas agar bisa diketahui oleh publik, sayangnya Kabid anggaran tersebut beralasan lagi rapat, dan belum bisa memberikan keterangan.

Sosialisasi yang dilakukan DPPKAD Benteng, Senin (21/12) di Gedung Aula Pemkab Benteng, kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di pemerintah kabupaten ini dilakukan secara terbatas dan tertutup. Melalui program pembayaran pajak sistem online ini untuk memudahkan para SKPD membayar pajak melalui satu pintu, yaitu DPPKAD.

Dari pantauan kupasbengkulu.com, peserta sosialisasi sistem pembayaran pajak online yang akan dilakukan melalui sistem email dan bank ini masih banyak yang kebingungan.(adk)