Minggu, Desember 3, 2023

ODGJ Diamankan Polisi Usai Bacok Ipar dan Kakak Kandung

Kupas News, Bengkulu Tengah – Unit Reskrim Polsek Talang Empat melakukan penahanan terhadap ODGJ diduga usai melakukan tindak pidana pembacokan terhadap kakak kandung dan ipannya sendiri di Desa Padang Ulak Tanjung (PUT), Bengkulu Tengah.

Kejadian dugaan tindak pidana pembacokan ini terjadi pada Jumat 14 Oktober 2022 sekira pukul 17.30 Wib di desa PUT yang dilakukan oleh orang yang di duga mengalami gangguan jiwa berinisial YS (37).

Mulanya, pelaku mendatangi saudari kandungnya untuk meminta istri yang asli sebab menurutnya istri yang ada di rumah bukanlah istri asli. Pada saat saudari kandungnya menjelaskan bahwa istri yang berada dirumah adalah istri aslinya, pelaku langsung mengambil parang dan langsung membacok saudari kandungnya dan kakak ipar nya.

Akibat dari kejadian ini, saudara kandung dan kakak iparnya mengalami luka bacok pada bagian kepala kakak ipar dan luka di bagian tangan pada kakak kandungnya.

Untuk mengantisipasi hal yang tak di inginkan, akhirnya pihak keluarga sepakat membawa pelaku ke Polsek Talang Empat untuk dilakukan penahanan. Pihak keluarga pun telah membuat surat perjanjian dengan pihak kepolisian.

Reporter: Irfan Arief

Editor: Riki Susanto

Related

Sidang Lapangan PT DDP vs Warga, BPN Mukomuko Terindikasi Berpihak

Sidang Lapangan PT DDP vs Warga, BPN Mukomuko Terindikasi...

Usin Sembiring Akan Kawal Advokasi Implementasi Kebijakan Lingkungan

Usin Sembiring Akan Kawal Advokasi Implementasi Kebijakan Lingkungan ...

MCP Seluma Rendah, KPK: Kelalaian APIP, Penggunaan Dana Hibah Tanpa Laporan

MCP Seluma Rendah, KPK: Kelalaian APIP, Penggunaan Dana Hibah...

Pengusutan Kasus Korupsi BTT Masih Berlanjut, Kejari Seluma Teliti 3 Berkas Tersangka

Pengusutan Kasus Korupsi BTT Masih Berlanjut, Kejari Seluma Teliti...

Marak Penipuan Pendaftaran Prakerja, Disnakertrans Seluma Minta Warga Waspada

Marak Penipuan Pendaftaran Prakerja, Disnakertrans Seluma Minta Warga Waspada...