Rabu, April 24, 2024

ODGJ Diamankan Polisi Usai Bacok Ipar dan Kakak Kandung

Kupas News, Bengkulu Tengah – Unit Reskrim Polsek Talang Empat melakukan penahanan terhadap ODGJ diduga usai melakukan tindak pidana pembacokan terhadap kakak kandung dan ipannya sendiri di Desa Padang Ulak Tanjung (PUT), Bengkulu Tengah.

Kejadian dugaan tindak pidana pembacokan ini terjadi pada Jumat 14 Oktober 2022 sekira pukul 17.30 Wib di desa PUT yang dilakukan oleh orang yang di duga mengalami gangguan jiwa berinisial YS (37).

Mulanya, pelaku mendatangi saudari kandungnya untuk meminta istri yang asli sebab menurutnya istri yang ada di rumah bukanlah istri asli. Pada saat saudari kandungnya menjelaskan bahwa istri yang berada dirumah adalah istri aslinya, pelaku langsung mengambil parang dan langsung membacok saudari kandungnya dan kakak ipar nya.

Akibat dari kejadian ini, saudara kandung dan kakak iparnya mengalami luka bacok pada bagian kepala kakak ipar dan luka di bagian tangan pada kakak kandungnya.

Untuk mengantisipasi hal yang tak di inginkan, akhirnya pihak keluarga sepakat membawa pelaku ke Polsek Talang Empat untuk dilakukan penahanan. Pihak keluarga pun telah membuat surat perjanjian dengan pihak kepolisian.

Reporter: Irfan Arief

Editor: Riki Susanto

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...