Sabtu, Juli 5, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWATersangka Dugaan Korupsi Bansos dan Pengadaan Kapal Nelayan Ditetapkan Januari

Tersangka Dugaan Korupsi Bansos dan Pengadaan Kapal Nelayan Ditetapkan Januari

kupasbengkulu.com, Seluma – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tais Yusnani mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap dua kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani pihaknya saat ini.

“Hasilnya belum datang dari BPK Insya Allah Januari 2016 ada penetapan tersangka,” kata Yusnani, Rabu (30/12/2015).

Dua kasus dugaan korupsi yang akan ada penetapan tersangka yaitu dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) pembangunan gedung SMA 10 Padang Kuas Sukaraja Seluma dan dugaan korupsi pengadaan kapal di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Seluma.

Satu kasus yang telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan yaitu Bansos pembangunan gedung SMA 10 Padang Kuas, dalam menangani ini pihak Kejari Tais juga telah memanggil dua mantan kepala dinas Diknasbud Seluma yaitu Siful anwar dan Azwardi.(cee)