Bengkulu Tengah,  kupasbengkulu.com – Dinas Perindustrian,Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Kabupaten Bengkulu Tengah melalui kepala bidang Perdagangan, Hero mengatakan bahwa daerah itu belum layak memiliki pasar induk ,pasalnya selain jumlah penduduk belum mencukupi persyaratan serta fasilitas umum yang tidak mendukung untuk pasar induk.

Dijelaskan Hero, untuk membangun pasar induk haruslah ada warga yang menghibahkan lahan seluas 20 meter × 50 meter persegi dan itu pun harus di sesuaiakan peraturan.

“Karena untuk membangun pasar induk itu banyak aturan yang harus penuhi syarat membangunan pasar induk dan untuk pasar induk kabupaten harus ada pasar kecamatan yang harus di bangun,namun benteng yang ada baru pasar pekan untuk saat ini dan rencananya pasar induk yang akan di bangun di Desa Pelajau, Kecamatan Karang Tinggi,” kata dia.

lanjut hero, kini pihaknya sedang berupaya untuk membangun pasar induk dengan dana APBN itu pun saat ini harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh pihak Bapeda selaku perencana pembangunan. Berdasarkan data yang terhimpun saat ini dinas Perindagkop dan UMKM daerah itu tahun ini membangun pasar pekan di tiga lokasi yaitu di Desa Kembang Seri, Bajak Dua dan Sekayun Mudik dengan total dana Rp Rp 2,1 miliar dari dana DAK kabupaten benteng.

Sedangkan untuk pembangunan pasar induk yang di rencanakan di bangun Desa Pelajau dengan sumber dana APBN dan total dana Rp 4,5 miliar rupiah.(adk)