Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih ikuti sidang paripurna perdananya.

Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih ikuti sidang paripurna perdananya.

Bengkulu, Kupasbengkulu.com – Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu  terpilih, Ridwan Mukti- Rohidin Mersyah  hadiri rapat paripurna perdananya di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.

Rapat paripurna dengan agenda pembacaan pendapat akhir fraksi, atas Raperda tentang perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Keuangan Daerah. Siodang  dipimpin langsung Ketua DPRD provinsi, Ikhsan Fajri beserta unsur pimpinan lainnya.

 Batara Yudha dari  Fraksi PDIP dalam pendapat akhirnya  mengatakan,  dalam menanggapi perubahan Perda ini, pihak eksekutif  dalam implementasinya nanti, harus mampu menjawab tantangan, khususnya  akuntansi berbasis akrual. Selain kesiapan seluruh jajaran SKPD, dalam peningkatan dan penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang akan mengelola sistem keuangan tersebut.

“Biro keungan sebagai pihak pengusul, agar betul-betul dapat meneliti kembali pasal demi pasal yang diajukan untuk diubah. Ada kurang lebih 18 pasal yang diajukan. Dalam penambahan pasal baru tentang pemberian hibah, penerapannya tetap menjadi kehati-hatian, karena selalu menjadi momok indikasi pelanggaran,” papar Batara, Selasa (16/02/2016).

Lain halnya Jonaidi SP dari Fraksi Gerindra. Perubahan Perda ini katanya, seharusnya telah dilakukan sejak tahun 2014 lalu, mengikuti instruksi Permendagri dan Menteri Keuangan. Namun baru diusulkan pada saat Penjabat Gubernur Bengkulu  Suhajar Diantoro, memimpin.

“Biarlah ini menjadi pelajaran. Walaupun Bengkulu mendapat predikat WTP dalam keuangan, tapi kita sadari, Bengkulu dalam masalah besar. APBD kita tidak ada perubahan signifikan bertahun-tahun,” kata Jonaidi.

Menanti Sepak Terjang Gubernur

DPRD  provinsi  kini menantikan sepak terjang gubernur dan wakil gubernur baru untuk dapat merealisasikan janji-janjinya sewaktu kampanye dulu.

“Kami setuju dengan perubahan Perda ini. Selama ini masih banyak Perda yang mandul, sudah ditetapkan, tapi Pergubnya tidak disusun. Kami berharap agar ini segera berjalan efektif sehingga tidak terkesan sebagai formalitas belaka,” tegas   Jonaidi.

Sementara Gubernur Ridwan Mukti  menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Provinsi Bengkulu, yang telah bekerja keras menyusun perubahan Perda ini. Dirinya berharap kedepan dapat terjalin kerjasama yang baik, antara eksekutif dengan legislatif.

“Semoga kerjasama kedepan dapat berjalan dengan baik. Saya akhiri dengan pantun. Burung dara burung merpati, kami akan bekerja sepenuh hati,” ujar Ridwan Mukti. (val)