RJ Lino akan dipanggil Kejari Bengkulu, soal pengerukan alur Pulau Baai.

RJ Lino akan dipanggil Kejari Bengkulu, soal pengerukan alur Pulau Baai.

Bengkulu, Kupasbengkulu.com– Mantan Direktur Utama Pelindo, RJ Lino  akan di panggil penyidik Kejari Bengkulu, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai oleh PT Pelindo II, dengan total anggaran senilai Rp286 Milyar.

Kebenaran kabar ini tidak ditampik Kajari Bengkulu, I Made Sudarmawan. Kemungkinan seluruh petinggi PT Pelindo II juga akan dipanggil.

“RJ Lino itu dulu pernah kita panggil, namun tidak pernah datang. Makanya kita panggil yang lain dulu, untuk melengkapi bukti”  jelas I Made, Kamis (25/2/2016)

Kejari kata I Made,  sudah memanggil dua orang ahli dibidang pengerukan dan pemeriksaan keseluruhan  hampir final.  “Kita sudah memanggil dua orang ahli dibidang itu, tinggal menunggu satu orang ahli lagi dari universitas”

Fungsi ahli itu untuk mengetahui pengukuran dasar laut yang tidak bisa dijelaskan dengan pemikiran biasa.  “Karena itu bukan spesialisasi kita. Terdapat ahli sendiri yang membidangi masalah itu” tandas I Made.(ade)