w

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari memastikan, paling lambat bulan April 2016, pemberlakuan lima hari kerja di Kabupaten akan dihentikan.

Sistem kerja di Rejang Lebong akan dikembalikan menjadi enam hari kerja. ini dikatakan Iqbal pada Kamis (3/3/2016), saat melakukan inspeksi mendadak ke seluruh bagian di Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Rejang Lebong.

“Pantauan kita, penerapan lima hari kerja memang tidak efektif di Rejang Lebong,” tegasnya.

Sebelumnya, penerapan lima hari kerja sempat dilontarkan Bupati A Hijazi, yang memang akan di evaluasi. Pemberlakuan aturan yang selama ini sebablan kinerja PNS di kabupaten berkurang drastis.

Buktinya, hanya 30 persen dari seluruh PNS yang kembali bekerja usai jam istirahat siang. Oleh sebab itu, untuk efisiensi waktu dan anggaran, penerapan lima hari kerja akan dihapuskan.

“Kita sudah mengevaluasi dan kita menyiapkan untuk merubah sistem itu,” jelas Wabub Iqbal.

Penulis : Adhyra Irianto