Ketua MUI, Provinsi Bengkulu, Rohimin

Ketua MUI, Provinsi Bengkulu, Rohimin

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kementerian sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) yang mencanangkan tahun 2019 Indonesia bebas dari sarang prostitusi di apresiasi dengan baik oleh ketua Majelis ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu, Prof. Rohimin.

Ketua MUI provinsi Bengkulu Rabu (9/3/2016) mengatakan, secara umum masalah penyakit sosial harus dihilangkan apalagi kota Bengkulu mempunyai program Bengkulu religius.

Pembinaan akan dilakukan secara bertahap tentang bahaya bahaya penyakit sosial ini ke masyarakat, jangan sampai penyakit sosial ini mewabah dikota Bengkulu.

“Nanti kita akan memberikan pemahaman keagamaan sehingga penyakit sosial ini dapat diminimalisirkan”. Tambahnya.

Upaya yang akan dilakukan MUI untuk menghilangkan penyakit sosial ini adalah akan mengumpulkan pemuka agama dan pemerintah untuk dapat duduk bersama membahasan penyakit sosial sehingga apa yang menjadi program kota Bengkulu sesuai dengan yang diinginkan.

“Majelis atau organisasi agama dan perguruan tinggi agama akan melakukan penelitian terkait dengan penyakit sosial yang sudah mewabah di kota Bengkulu”. Demikian ujar Rohimin. (cr3).