Wadir Narkoba Polda Bengkulu AKBP Supriadi

Wadir Narkoba Polda Bengkulu AKBP Supriadi

 

Kota Bengkulu, Kupasbengkulu.com  – Pihak Dit Resnarkoba kembali membekuk  kurir shabu, kali ini pelakunya adalah berinisial AL (40) warga Jalan Kampar No 04 Rt 05 Kelurahan Lempuing Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

Penangkapan terjadi pada Sabtu (12/03), operasi ini dipimpin langsung Wakil Direktur Narkoba Polda Bengkulu AKBP Supriadi.  AL yang berprofesi sebagai pengrajin kayu ini, diamankan oleh Sat narkoba dikediaman nya saat itu sekitar pukul 21.00 WIB.

Penangkapan berdasarkan keterangan warga setempat,  kemudian AL langsung disergap tanpa perlawanan dari pihak kepolisian. Dalam pengeledahan pihak kepolisian menemukan barang haram tersebut ditemukan pada pakaian dalam pelaku.

Dari tangan pelaku,  polisi menyita 4 paket kecil shabu yang disimpan  dalam plastik rokok, satu perangkat bong, satu buah korek api dan uang pecahan Rp 200 ribu rupiah. Tangkapan ini akan dikembangkan kembali, mengingat dalam penangkapan AL  juga diduga sebagai kurir shabu.

Sementara itu Wadir Narkoba  Polda Bengkulu AKBP Supriadi mengatakan pihaknya akan mengembangkan kembali penangkapan yang berasal dari laporan masyarakat ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada lagi kurir shabu lain nya, terkait penangkapan AL.

“Pelaku kita amankan dari rumahnya, nanti kita kembangkan lagi,” tutup Supriadi, via seluller Selasa (15/03/2016). (Bro)