Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di bidang kesehatan, Kabupaten Kepahiang Tahun 2015 akan digelar pasca lebaran atau di awal Juli 2017. Ini disampaikan Kajari Kepahiang, Wargo melalui Kasi Pidsus, Arief Wirawan, Selasa (28/02/2017).
“Saat ini kita masih konsen dengan kasus dugaan Tipikor di Setwan, untuk penyelidikan dugaan tipikor di bidang kesehatan, nanti setelah lebaran. Jadi kita tuntaskan dulu kasus yang tengah kita tangani saat ini,” ungkap Arief.
Dugaan kasus Tipikor di bidang kesehatan Tahun 2015 dengan total anggaran yang disebut di atas Rp 1 Miliar, sayangnya Arief belum bersedia memaparkan jenis kegiatan yang terindikasikan korupsi, baik itu kegiatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) atau kegiatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
“Kita belum bisa memaparkan jenis kegiatan ataupun di instansi mana, nanti saja rekan – rekan wartawan akan tahu sendiri. Pastinya itu di bidang kesehatan,” kata Arief.
Sebelumnya di penghujung Tahun 2016, Seksi Pidsus Kejari Kepahiang menegaskan akan langsung melakukan penyelidikan dua dugaan kasus Tipikor pada awal Tahun 2017. Salah satu kasus yang dimaksud, dugaan Tipikor dana pemeliharaan berkala kendaraan dinas di Sekretariat DPRD (Setwan) Kepahiang yang statusnya saat ini telah naik ke tahap penyidikan.(slo)