PNS PU Kepahiang

Anggota DPRD Kepahiang saat sidak ke Jembatan Musi II

kepahiang, kupasbengkulu.com – Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) mega proyek pembangunan Jembatan Musi II, Kabupaten Kepahiang, penyidik Kejari setempat dikabarkan kembali meminta keterangan terhadap pegawai Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Kedua pegawai DPU yang masing – masing bernama Hendri dan Tedi A, terpantau oleh jurnalis saat berada di ruang tunggu kantor Kejari pada Senin (28/3/2016) siang. Ketika diwawancara, sayangnya mereka belum bisa berkomentar tentang tujuan kedatangan mereka ke Kejari.

” Nanti Jumat silahkan saja datang ke kantor,” sampai salah satunya.

Sebelumnya, penyidik Kejari menyampaikan jika pihaknya masih dalam pengumpulan data dan bahan keterangan (Puldata dan Pulbaket) kasus dugaan tipikor mega proyek pembangunan Jembatan Musi II Kepahiang. Teliti dalam menangani kasus dugaan
tersebut, mereka awali dengan melakukan pengecekan fisik bangunan dan kualitas serta kuantitas jembatan.

Oleh pihak DPRD Kepahiang, juga sempat meragukan kualitas pada besi jembatan dengan menyarankan agar pihak bersangkutan bisa menggantikan besi yang dimaksudkan sudah mengalami kerusakan. DPRD pun kecewa dengan realisasi pembangunan di tahun 2015 yang mana realisasinya tidak sesuai dengan hasil kesepakatan hearing atau hingga pengecoran lantai.(slo)