
kupasbengkulu.com – Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd mengatakan, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memiliki solusi terhadap persoalan sengketa yang terjadi di SD Negeri 62 Kota Bengkulu.
Jalan keluar tersebut, kata Junaidi, dari Pemprov siap untuk membangun lokal baru untuk SDN 62. Namun, dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mesti menyediakan lahan dalam pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB).
”Dari Pemprov siap membangun RKB, asal dari pemkot menyiapkan lahan untuk pembangunan. Dan lahan itu bebas dari sengketa,” kata Junaidi, usai peresmian lapangan Bulu Tangkis Gamas, Minggu (4/5/2014).
Pembangunan RKB tersebut, lanjut Junaidi, siap membangun 3 RKB hingga 6 RKB, yang mana dalam pembangunan RKB tersebut dari Pemprov memiliki anggaran dari APBD 2014 senilai Rp 1.080.000.000.
Ia memperkirakan, pembangunan satu RKB bisa menghabiskan anggaran dan senilai Rp 180 juta, jadi jika pembangunan 6 RKB (6X Rp 180 = Rp 1.080. 000.000).
”Kalau memang luas lahan yang disiapkan, tidak tutup kemungkinan kita bangun 6 RKB dan anggarannya sudah ada di APBD 2014,” tutup Junaidi.(gie)