Bupati Bengkulu Utara, Mian

Bupati Bengkulu Utara, Mian

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Rapat Pimpinan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Rapim Tepra), Selasa (26/07/2016), nyatanya masih ada beberapa SKPD yang belum melengkapi adminstrasi sesuai dengan petunjuk dan temuan BPK pada tahun anggaran 2015.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Mian, dan dihadiri seluruh SKPD. Mian dengan tegas mengatakan pihaknya mengakui dalam hasil evaluasi semester pertama ini ada beberapa SKPD yang belum memenuhi ketentuan yang berlaku. Kendati demikian, masih ada tenggang waktu selama 60 hari untuk memperbaiki serta melengkapi dokumen.

“Kita tetap berpedoman pada aturan. Makanya rapat ini kita laksanakan untuk memperbaiki dan melengkapi dokumen,” katanya.

Selain itu, Mian juga mengatakan dalam rangka membentuk struktur baru pada bulan Agustus mendatang, panitia seleksi (pansel) sudah bekerja dengan profesional dan sesuai prosedur.

“Pansel sudah ada. Mereka juga sudah melaksanakan tugas untuk mempersiapkan pejabat, baik eselon II, III, dan IV, sesuai dengan kualitas dan kapabilitas masing-masing,”demikian Mian. (jon)