kupasbengkulu.com, Kepahiang – Kabag Kesra Setda Kepahiang, Saukani menyampaikan, nilai zakat fitrah yang berhasil dikumpul Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp 13 juta. Lantaran menyediakan 1.000 kupon, terpaksa ditambah dari anggaran Baznas Rp 37 juta.

“Zakat fitrah PNS yang terkumpul pada tahun ini hanya Rp 13 juta. Karena ada 1000 warga, maka harus ditambah oleh Baznas senilai Rp 37 juta,” ungkap Saukani, Senin(13/7/2015).

Salah satu penyebab rendahnya capaian zakat fitrah pada tahun ini, diperkirakan oleh kalangan guru libur sekolah.

“Pada tahun sebelumnya, zakat fitrah yang terkumpul dari Dikpora, Rp 10 juta. Untuk tahun ini, hanya Rp 500 ribu,” beber Saukani.

Sementara, pembagian zakat fitrah yang telah dikumpulkan, akan dibagikan pada Selasa besok. Kegiatan pembagian, disebar pada 40 desa.
“Khusus untuk desa yang jauh dari Setda, akan dikirim ke desa. Untuk sekitar Setda, langsung kita bagikan,” singkatnya.(slo)