Minggu, Mei 5, 2024

Merasa Terzalimi, Mantan Kadis DKP Meneteskan Air Mata

Rinaldi
Rinaldi

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu, Rinaldi, meneteskan air mata saat menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka dirinya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan benih ikan pada tahun 2015.

Dalam konferensi persnya itu, Rinaldi menangisi tudingan yang disangkakan kepada dirinya. Dia mengaku tidak pernah menikmati hasil korupsi yang dituduhkan tersebut.

“Saya ditetapkan sebagai tersangka karena sebagai pengguna anggaran, dan untuk proses hukum biarlah di persidangan saja,” ujar Rinaldi, Kamis (22/09/2016).

Rinaldi mengungkapkan bahwa dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini tidak membawa nama organisasi. Sebab saat ini dia tak lagi menjabat sebagai Kadis DKP Provinsi Bengkulu.

“Murni saya sebagai pengguna anggaran. Oleh karena itu saya akan mempertanggungjawabkan karena negara kita adalah negara hukum,” lanjut Rinaldi.

“Saya mengundurkan diri sehari sebelum penetapan tersangka . Itu sebagai bukti tanggung jawab, supaya tidak mengganggu aktivitas dinas,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya pada tahun 2015 DKP Provinsi Bengkulu telah melakukan kegiatan pengadaan bibit ikan untuk masyarakat dengan anggaran sebesar Rp 961.744.500, tepatnya pada tanggal 12 Januari 2015.

Lelang HPS diduga dibuat tanpa melalui prosedur, yakni harga benih ikan tidak melalui survey di lapangan dan tidak disesuaikan dengan standar harga dari pemerintah daerah setempat. Sehingga terjadi mark-up alias kelebihan pembayaran pada saat pembelian bibit ikan tersebut hingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 588.769.381. (nvd)

Related

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV ...

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap I

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap...

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024,...

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei ...

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...