Tiga tersangka saat dilimpahkan

Tiga tersangka saat dilimpahkan

Seluma, kupasbengkulu.com – penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Seluma kembali melimpahkan berkas tiga tersangka Korupsi cetak sawah baru di Desa Talang Perapat Kecamatan Seluma Barat tahun 2013 kamis (17/11/2016).

Berkas tiga tersangka yang dilimpahkan yaitu Marudut, Uswar Hidayat dan Herwan Efendi selaku tim teknis dalam pekerjaan cetak sawah baru senilai Rp 1 miliar yang bersumber dari APBN-P.

“Berkasnya berikut tersangka telah kita terima,”kata Plh Kasi Pidus Kejari Tais Heru Saputra.

Sebelumnya penyidik telah melimpahkan satu tersangka yaitu Ahmad Achin selaku PPTK sementara ketua kelompok tani Maju Jaya Umar Dani masih menjalani proses penyidikan dan telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Tipokor Polres Seluma.(Sep)