Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid

KUPASBENGKULU.com – Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid menilai pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berdampak positif dalam penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang diminta untuk melakukan penyerapan anggaran sesuai dengan aturan.

“Jalani sesuai aturan, jangan keluar dari itu. KPK juga sudah masuk Kepahiang, bahkan handphone saya sudah disadap,” ungkap Dayat panggilan akrab Bupati Kepahiang, Senin (19/12/2016).

Adanya pengawasan langsung dari KPK, Dayat menilai akan berdampak positif dalam penggunaan angaran di Kepahiang.

“Berdampak positif dalam penggunaan anggaran kita, ” ucap Dayat.

Terkait dengan pengawasan itu, Dayat menegaskan penggunaan anggaran di Kepahiang akan sesuai mekanisme serta aturan hukum yang berlaku, seperti tidak melakukan pengalihan anggaran diluar kesepakatan.

“Jika ada transaksi-transaksi dibaliknya, KPK lah yang akan menindaknya, ” kata Dayat.(slo)