Seluma, kupasbengkulu.com – Sejumlah Masyarakat Kabupaten Seluma menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat telah “dibom” oleh dua pasangan calon (Paslon) Bupati Seluma karena telah menyatakan kedua paslon yang maju melalui independen lulus verifikasi faktual.

“Kami menduga ada permainan di KPU Seluma karena secara garis besar tidak mungkin kedua paslon dinyatakan lulus sebab sebelumnya banyak ditemukan bukti dukungan TMS,”Kata Salah seorang Masyarakat yang meminta namanya dirahasiakan.

Dia menuding petugas penyelanggaran pemilu sudah dikondisikan mulai dari tingkatan bawah sampai komisioner KPU.

“Rapat pleno terbuka hanya pormalitas saja , tidak ada sanggahan atau apapun,”ujarnya.

Sementara itu anggota Komisioner KPU Seluma Sarjan Efendi mengatakan siapapun yang mendapat isu tersebut harap melaporkan ke berbagai pihak agar tidak menjadi isu belaka.

“Minta tolong kalau ada isu permainan dalam penelitian faktual maka minta tolong agar diinvestigasi, dibuktikan dan laporkan ke berbagai pihak,”tegasnya.

Sarjan menambahkan bagi masyarakat yang mempunyai data lengkap dan mengetahui kecurangan yang dilakukan paslon harap segera melaporkan ke pihak kepolisian.

“Laporkan saja ke Polisi, saya siap melindungi saksi apabila benar, saya tidak menginginkan hanya karena ulah oknum akhirnya merusak nama lembaga penyelenggara pemilu,”tukasnya.

Informasi didapat hasil pleno tingkat kabupaten yaitu Jumlah dukungan yang dibutuhkan minimal 20.492 sedangkan Hasil rekap dukungan paslon perseorangan Salehan S.Sos dan Evan Efrianto sebanyak 26.797 dan Rosnaini Abidin S.Sos dan Yuliswan SH MH sebanyak 20.613, berdasarkan hasil hitungan pleno terbuka kedua paslon dinyatakan lulus.(cee)