kupasbengkulu.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu membuka formasi penerimaan Dokter dan Dokter Gigi sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) pusat untuk mengisi sarana pelayanan kesehatan di daerah terpencil dan sangat terpencil.

Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, Pahlanasion, S.Sos, M. Kes mengatakan, pendaftaran dibuka dari tanggal 2 hingga 6 April 2014 dengan melalui registrasi on-line di website www.ropeg-kemenkes.or.id.

” Berkas lamaran dikirim langsung secara online dengan cara mengirim ke website kemenkes, jadi bagi para pelamar tidak perlu mengantar lamaran ke instansi atau dinas-dinas karena tidak akan diterima,” kata Pahlanasion, Kamis (03/04/2014) saat ditemui diruang kerjanya.

Dijelaskannya, kebutuhan Dokter Umum PTT Provinsi Bengkulu sebanyak 5 orang, yang akan ditempatkan di 5 Kabupaten yakni, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Sedangkan kebutuhan Dokter Gigi PTT Provinsi Bengkulu sebanyak 14 orang, yang akn ditempatkan di 7 Kabupaten yakni, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kaur, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Pendaftaran baru dianggap sah setelah berkas lamaran diterima panitia melalui PO BOX 1003 JKTM 12700 palinf lambat pada tanggal 14 April 2014 jam 15.00 WIB.

Adapun kelengkapan berkas yang harus dilihat di : www.ropeg-kemenkes.or.id

” Dengan dibukanya pendaftaran secara online akan mengurangi kecurangan yang terjadi nantinya,” jelas Pahlanasion.(yee)