Bengkulu Utara,kupasbengkulu.com – Dua Peraturan Daerah Perubahan tentang Pilkades dan Administrasi Catatan Silip disyahkan pada,RAbu (14/2/2017),masih ada catatan yang harus dilakukan oleh pihak eksekutif. Kedua perda yang sudah disyahkan itu hendaknya menjadi dasar dalam melaksanakan tata kelolah pemerintahan. Ketujuh fraksi DPRD Bengkulu Utara semuanya mendukung.
Seperti yang disampaikan oleh Fraksi PKPI, meminta kepada pemerintah daerah agar dalam program pembangunan pada tahun 2017 ini semuanya dapat terakomodir dengan baik. Baik dalam tatakelolah pemerintah,penyerarpan anggaran dari semua prpogram yang sudah dianggarkan pada APBD.
“Kita berharap semua aanggaran dapat terserap sesuai dengan peruntukkannya,”harap Fitra Martin
Lain hal yang disampaikan Bupati Bengkulu Utara,Mian,dengan telah disyahkannya dua perda perubahan tentu menjadi landasan utama dalam melakasanakan tugas demi pembangunan Bengkulu Utara. Dari catatan yang disampaikan dari masing-masing fraksi akan dijaadikan cambuk.
“Terima kasih kepada dewan yang sudah bekerja keras dalam melahirkan dua perda perubahan,”demikian singkat Mian. (j0n)