kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Meskipun hari libur untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru dimulai tanggal 16 Juli 2015 mendatang, namun ternyata masyarakat sudah mengeluhkan pelayanan aparatur negara ini.

Menjelang hari raya Idul Fitri tahun ini, pelayanan PNS untuk masyarakat dari berbagai sektor terus berkurang, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Indra (35) warga Jalan Kartini, Rejang Lebong, misalnya, ia terpaksa harus menunda menggunakan pelayanan aparatur negara hingga sehabis Idul Fitri nanti.

Kepada kupasbengkulu.com, ia menyatakan sedang mengurus penerbitan E-KTP, namun terkendala lantaran petugasnya sudah banyak yang pulang.

“Saya datang pada pukul 11 siang, tapi petugasnya sudah banyak pulang,”keluhnya.

Menanggapi ini, Wakil Bupati rejang Lebong, Syafewi menyatakan PNS harus tetap siaga, selama jam kerja.

“Mereka mendapatkan libur selama 6 hari, manfaatkan dengan baik, jangan ‘tambuh’ libur, baik di sebelum maupun sesudah lebaran,” tegas Syafewi.

Syafewi juga menyatakan, hari-hari terakhir jam kerja PNS, peningkatan pengawasan akan digalakkan. Apalagi, hari pertama masuk, tanggal 22 Juli 2015 mendatang. Bagi PNS yang diketahui ‘nakal’ dan menambah waktu libur akan di sanksi. Sidak juga akan digelar beberapa kali, dalam beberapa hari terakhir dan juga hari pertama masuk.

“Sanksinya tentu sesuai dengan apa yang mereka langgar, merujuk ke PP no 52,”pungkas Syafewi. (vai)