Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Berdasarkan hasil pendataan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilakukan oleh pihak Panwaslu Kabupaten Bengkulu Utara (BU), terdapat 206.939 pemilih. Diduga ada pemilih fiktif yang juga masuk DPS, setelah dilakukan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat desa dan kecamatan.

“Di tingkat desa sudah dilakukan DPSHP, sedangkan di tingkat kecamatan plenonya hari ini terakhir, Rabu (30/9/2015). Diduga ada pemilih fiktif yang juga masuk DPS karena data versi KPU di tingkat kecamatan berbeda dengan versi Panwaslu di tingkat kecamatan, meski ada dua kecamatan lagi yang datanya belum masuk diantaranya Kecamatan Putri Hijau dan Enggano,” jelas Ketua Panwaslu BU, Bejo, kepada wartawan.

Ia menjelaskan, di Kecamatan Ulok Kupai yang paling banyak, ditemukan 74 pemilih di duga fiktif. Dari data mereka ada nama tapi setelah ditelusuri tidak ada orangnya, ada juga yang berdomisili ganda atau di dua tempat, warga yang telah meninggal masih terdata ada juga pemilih yang tidak memiliki identitas tapi jumlah pemilihnya ada.

“Nanti temuan kita akan direkomendasikan ke KPU BU untuk dikroscek dan diperbaiki bersama saat pleno KPU pada 1-2 Oktober nanti, mungkin ada yang terlewatkan saat DPS berlangsung. Untuk pemilih dalam Pilkada serentak ini mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan Pemilihan legislatif lalu yang hanya berkisar 201.000 pemilih, yang menonjol dari pemilih pemula,”demikian.(jon)

Ditambahkan Bejo, pihaknya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten BU, yang telah menikah secara sah tapi belum 17 tahun bisa memberikan hak suaranya.

“Bagi yang sudah menikah tapi belum cukup umur 17 tahun, bisa memberikan hak suaranya pada Pilkada serentak nanti,” imbuhnya.(jon)