Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara diterpa kabar tak sedap dengan adanya dugaan pemotongan dana Tunjangan Hari Raya (THR) semua golongan PNS yang terdiri dari golongan IV, III dan II.

Isu yang beredar, untuk PNS yang menerima THR Rp 420 ribu dibayarkan oleh juru bayar Rp 280 ribu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas kesehatan Bengkulu Utara, Iksan melalui juru bayar gaji, SyarkawiJumat (23/07/2015) di ruang kerja membantah tidak benar kalau pihaknya melakukan pemotongan untuk memperkaya diri sendiri atau atas anjuran atas.

“Yang jelas saya sslaku juru bayar gaji tidak ada melakukan pemotongan satu senpun terhadap THR,” jelas Syarkawi.

Dia menambahkan,untuk diketahui jumlah PNS yang berada di lingkungan Dinkes Bengkulu Utara ada sebanyak sebanyak 680 orang. Dan dari jumlah tersebut uang mereka terima bervareasi sesuai dengan golongan.

“Dana sudah kita salurkan kepada pegawai. Memang masih ada yang mengambil uang tersebut. Namun tersebut tetap akan kita bayarkan kepada penerima. Kita memang melakukan pemotongan,tapi untuk pajak dan PPH dan PPN,”demikian Syarkawi. (jon)