Nama 7 RTS masuk dalam database kantor pos curup

Nama 7 RTS masuk dalam database kantor pos Curup, kabupaten Rejang Lebong.

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) sejumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Kelurahan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, akhirnya bisa dicairkan. Pencairan ini, setelah seorang anggota DPRD Kepahiang Dapil 1, Edwar Samsi berkoordinasi dengan pihak Kantor Pos Curup (Rejang Lebong).

(Baca juga : Data RTS Penerima PSKS Kepahiang Diduga Diganti)

“Ketika Kartu Perlindungan Sosial (KPS) 7 RTS itu dicek barcodenya oleh pihak kantor Pos. Ternyata nama pemilik KPS itu terdapat didalam database mereka. Itu berarti mereka berhak untuk mendapatkan dana PSKS, ” sampai Edwar Samsi saat mendampingi 10 perwakilan RTS di kantor Disosnakertrans, Kamis (11/12/2014).

Dijelaskan Edwar, sebab tidak bisa dicarikannya dana PSKS dari 7 RTS pemilik KPS di kantor Pos Ujan Mas, lantaran KPS mereka masuk kedalam kategori rusak.

“Semua itu dapat kita ketahui setelah berkoordinasi dengan pihak kantor Pos Curup. Tetapi, untuk saat ini tidak ada lagi masalah, karena hak mereka sudah diberikan, ” imbuh Edwar.

Dicairkannya dana PSKS 7 RTS, lanjut Edwar, bakal menyusul 8 RTS lagi yang akan mencairkan dana PSKS ke Kantor Pos Curup.

“Sebelum mereka menuju kantor pos, terlebih dahulu akan meminta surat rekomendasi ke Disosnakertrans. Pastinya dari dinas juga bisa langsung memberikan itu,” ujar Edwar.

Sementara, Kabid Sosial Dinsosnakertras, Azhari mengaku, jika persoalan dana PSKD 7 RTS tersebut merupakan kesalahan mereka lantaran kurang komunikasi dengan TKSK dan warga.

“Kedepan kita akan perbaiki itu. Sehingga apa yang menjadi persoalan dapat segera kita atasi,” pungkas Azhari.(slo)