Objek Wisata Danau Picung, Kabupaten Lebong.

Objek Wisata Danau Picung, Kabupaten Lebong.

Lebong, kupasbengkulu.com – Musim lebaran telah usai, seperti biasa objek wisata selalu ramai dikunjungi oleh pengunjung baik lokal maupun luar daerah tak terkecuali objek wisata Danau Picung dan Air Putih yang ada di Kabupaten Lebong.

Namun sangat disayangkan, hal tersebut tampaknya kurang dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Ini terbukti denhan retribusi tersebut tidak ada kontribusinya ke daerah dalam hal ini untuk PAD. Diketahui bagi pengunjung kawasan Air Putih dan Danau Picung, setiap pengunjung yang masuk saat Lebaran, dikenakan tarif Rp 5 ribu per orang. Belum lagi uang parkirnya setiap kendaraan diambil Rp 5 ribu.

Hal ini sangat disayangkan jika tidak ada upaya pemerintah untuk memanfaatkan potensi pendapoatan dari objek Wisata yang ada.

Kepala disparbudhub Lebong, Husen Basri dikonfirmasi mengaku, untuk objek wisata di tiga titik dalam wilayah Kabupoaten Lebong, masing-masing Danau Tes, Danau Picung dan Air Putih, hingga saat ini belum ada kontribusi ke daerah.

Hal ini lantaran tiga titik lokasi wisata tersebut belum bisa dikelola oleh pemerintah daerah dalam hal di bidang pariwisata Karena belum ada izin dari BKSDA. Karena diketahui bahwa areal tersebut dikelola penuh pihak BKSDA lantaran masuk dalam kawasan TNKS. Maka dari itu, untuk pengelolaannya masih dilakukan pihak ketiga dan tidak ada kaitannya dengan pemerintah daerah atau kontribusi ke PAD.

Hanya saja dari areal tersebut, pemerintah daerah dalam hal ini bisa menarik kontribusi dari retribusi parkir. Sesuai laporan yang diterima dari bawahannya yang membidanga, retribusi yang masuk dari Danau Tes sebesar Rp 3 Juta. Sementara untuk Danau Picung dan Air Putih belum ada laporannya.

“Kita belum bisa mengelola Pariwisata di tiga titik objek Wisata tersebut, karena secara penuh areal tersebut dikelola pihak BKSDA,” ujar Husen.

Ditambahkan Husen, belum lama ini pihaknya sudah berupaya bekerja sama dengan BKSDA dalam hal pengelolaan 3 titik objek wisata di Kabupaten Lebong tersebut, hanya saja dari usulan yang disampaikan ke BKSDA hingga saat ini belum ada jawabannya. Maka dari itu, Pemerintah daerah belum bisa berbuat banyak terkait kontribusi PAD dari Pariwisata lantaran masih terganjal izin dari BKSDA.

“Sudah kita usulkan ke BKSDA, agar sejumlah titik yang menjadi objek Wisata dalam wilayah Kabupaten Lebong, bisa dikelola Pemerintah Daerah, namun sayangnya hingga sekarang belum ada jawaban dari BKSDA,” demikian Husen.(spi)