Kamis, Maret 28, 2024

Akui Sabu untuk Doping, Pemain Band Ditangkap

Kupas News – Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang pria yang mengaku pemain band asal Kelurahan Pondok Besi, Kota Bengkulu. Pria berinisial MU (38) lantaran kedapatan menyimpan 1 paket narkoba jenis Sabu.

“Tersangka berhasil ditangkap saat berada di Desa Pasar Bemba Kecamatan Air Napal Kabupatan Bengkulu Utara pada Sabtu siang (21/09).” Ungkap Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto S. IK, MH saat konferensi pers kemarin (28/09).

Sebelumnya, Tim Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat adanya seorang laki-laki yang akan melakukan transaksi dengan sistem transfer menggunakan jaringan peta untuk mendapatkan narkotika golongan 1 jenis sabu di lingkungan Desa Pasar Bemba.

Berbekal informasi tersebut tim Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan kepada terduga pelaku MU.

Ketika dilakukan pemeriksaan, tim yang bertugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu yang dibalut dengan lakban warna hitam.

“MU telah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut pelaku diduga melanggar Pasal 112 ayat 1 UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.” pungkas Kapolres Bengkulu Utara.

Editor: Irfan Arief

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...