SAWIT

Kaur, Kupasbengkulu.com-Banyaknya alih fungsi lahan dari sawah menjadi perkebunan sawit temasuk lahan dijadikan perumahan real estate, ternyata banyak dampak negatifnya bila dilihat yang terjadi di beberapa desa di Kota Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur.

Setidaknya ada beberapa lahan persawahan yang telah dijadikan lahan pemukiman warga seperti di Desa Padang Petron. Paling tidak ada dua hektar lahan persawahan yang telah dijadikan perumahant. Selebihnya, sekitar sehektar dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit.

Salah satu lahan persawahan yang dialih fungsikan menjadi kebun sawit yakni Kelurahan Bandar. Disini kurang lebih dua setengah hektar sawah ditanami kepala sawit.

Hasil investigasi report menunjukan kalau warga kurang memahami kalau sawah yang telah ditanam dengan sawit, hasilnya tidak bagus. Kepala sawit merupakan tanaman tanaman monokultur, yang merupakan jenis tanaman yang haus air dan unsur hara. Oleh sebab itulah, jika sawah ditanam dengan kepala sawit, hasil padi disawah tidak akan bagus.

Seorang warga Desa Pahlawan Ratu yang mempunyai sawah di daerah Kelurahan Bandar, Limi (39) menuturkan, jika alih fungsi lahan ini dikarenakan hasil sawah yang kurang maksimal, dan jika dibandingkan dengan hasil kelapa sawit, itu lebih menguntungkan.

“Perhitungan kita petani sawah itu, kalau panen padi satu tahun satu kali. Nah kalau sawit itu memang lama kita menunggu untuk panen, yakni kisaran 3 hingga 3,5 tahun, namn panennya itu dua minggu satu kali. Jika dihitung-hitung dengan perawatannya lebih baik kita tanam sawit, daripada tanam padi,” papar Limi.

Jika selama sawit ditanam dan belum menghasilkan, mereka juga menanam padi dibawah pohon sawit. Namun hasil panen padi tidak sebagus sebelum ditanam sawit. “Sebelum sawitnya berbuah, kita tanam padi dulu dibawahnya, memang tidak sebagus sebelum ditanam sawit, tapi lumanyanlah untuk menunggu sawit berbuah,” ungkap Limi. (Mty)