Rabu, Juli 2, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWAAnggota Polda Bengkulu Perpanjang Izin Senjata

Anggota Polda Bengkulu Perpanjang Izin Senjata

Tampak anggota Polda Bengkulu sedang mengikuti ujian untuk pengajuan perpanjangan izin senjata, Selasa (13/05/2014) (Foto : Dodi Irawan)
Tampak anggota Polda Bengkulu sedang mengikuti ujian untuk pengajuan perpanjangan izin senjata, Selasa (13/05/2014) (Foto : Dodi Irawan)

kupasbengkulu.com – Anggota Polda Bengkulu memulai kembali memperpanjang izin pengunaan senjata api selama 2 minggu ini, dengan pengajuan polisi bersangkutan.

“Setahun sekali, kita memperpanjang penggunaan senjata api. Ini sudah prosedur dan izin kepemilikan senjata api,” kata Kabid Propam Polda Bengkulu, AKBP Hendrik Marpaung.

Anggota tersebut sudah mengikuti ujian sesuai prosedur yang telah ditetapkan Polri. Namun, anggota yang tidak lulus ujian, maka anggota polisi mengikuti ujian susulan sebanyak 3 kali.

Dikatakannya, semua anggota yang mengikuti ujian paling tidak pangkatnya sudah Briptu, kalau kini anggota ikut ujian sudah senior semua. Anggota brigadir baru akan dipersenjatai karena belum sesuai dengan prosedur. Paling tidak anggota tersebut diberikan senjata pada pangkat Aiptu.

“Namun, anggota Brigadir yang baru akan dipersenjatai apabila anggota tersebut dipersenjatai, dan kerja di tempat khusus,” ujarnya.(cr3)