Nokupasbengkulu.com – Ditiadakannya APBD-P Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2014 banyak mengundang pertanyaan besar. Simpang siur animo yang beranggapan negatif terhadap dua lembanga, legislatif dan eksekutif seakan sebagai aktor dalam penentu terus merebak.

Menyikapi hal tersebut, mantan Ketua DPRD Bengkulu Utara, Buyung Satria kepada kupasbengkulu.com, Senin (29/9/2014) mengatakan, tidak ada pembahasan dalam APBD-P tahun 2014 ini, dikarenakan dari pihak eksekutif tidak mengajukan. Sebab, DPRD kapasitasnya sebagai penerima bahan. Artinya, jika pihak pemerintah daerah tidak mengajukan itu,dewan tidak dapat memaksa. Meskipun,dalam ketentuan harus dilakukan APBD-P setiap tahunnya.

“Seharusnya APBD-P itu ada. Karena dari pihak eksekutif tidak mengajukan, dan menurut pihak pemerintah daerah tidak ada perubahan dalam anggaran,dewan tidak dapat memaksa. karena bahan untuk dibahas tidak diakukan,” kata Buyung.

Ia menambahkan, imbas dengan tidak adanya APBD-P bukannya hanya dirasakan oleh seluruh SKPD yang ada, termasuk juga dengan dewan. Untuk melakukan kegiatan,dewan terpaksa harus putar otak untuk mencari jalan keluar agar kegiatan dapat berjalan. Belum lagi berimbas dengan biaya publikasi media.

“Saya harapkan, dengan ditiadakan APBD-P tahun ini, ada jalan keluar lain yang dilakukan oleh pihak pemerintah daerah. Karena bagaimanapun juga,anggaran dibutuhkan bagi dinas,kantor,badan,lembaga termasuk juga dengan media,” harap Buyung menutup pembicaraan.(jon)