KUPASBENGKULU.com, BENGKULU TENGAH – Seluruh perangkat desa di Kabupaten Bengkulu Tengah tahun ini belum menerima gaji yang masuk ke dalam alokasi dana desa. Belum cairnya anggaran senilai Rp 7 miliar ini disebabkan belum tuntasnya Anggaran Pendapatan Belanja Desa.

Kepala BPMPD Benteng, Hermanto Ali mengungkapkan, seluruh perangkat desa yang berjumlah 142 desa saat ini mesti bersabar, terhadap pencairan alokasi dana desa yang masih terganjal oleh aturan baru yakni penyertaan anggaran pendapatan dan belanja desa atau disingkat APBDes. Dengan belum cairnya alokasi dana desa.

Seluruh perangkat desa di Bengkulu Tengah seperti kepala desa dan jajarannya serta badan permusyawaratan desa, sejak Januari lalu hingga saat ini atau selama enam bulan belum mendapatkan gaji.

“APBdes saat ini masih menunggu puluhan desa dari beberapa kecamatan lagi yang belum menyerahkannya, untuk selanjutnya baru dapat dicairkan yang akan ditransfer langsung ke rekening desa dengan total Rp 7 miliar,” beber Hermanto.

Untuk itu, sambung Hermanto, bagi desa yang belum menyerahkan APBdes untuk segera diserahkan dengan begitu pencairan bisa dilakukan.

“Kita berharap gaji perangkat desa bisa segera dicairkan setelah tertib administrasinya selesai,” pungkas Hermanto.(adk)