Masjid Desa Balam

kupasbengkulu.com, Bengkulu Utara – Upaya Pemerintah Desa Balam, Kecamatan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara yang membangun masjid menggunakan dana desa mendapatkan protes dari warga setempat.

Protes ini dilakukan warga karena menilai pembangunan masjid ini tanpa dilakukan musyawaran mufakat terlebih dahulu. Parahnya, warga baru mengetahui pembangunan tersebut, setelah adanya tukang yang menjebol dinding masjid atas perintah Kepala Desa (Kades).

Beberapa hari kemudian terlihat banyak material menumpuk di sekitar lokasi masjid.

“Kami selaku warga desa ini terus terang saja tidak setuju dengan sikap dan tindakkan Kades. Walaupun yang dibangun masjid, hendaknya Kades menjelaskan dengan warga dana untuk pembangunan masjid itu bersumberkan dari Dana Desa (DD),” ungkap Amrun salah seorang warga Desa Balam kepada kupasbengkulu.com, Kamis (21/10) di kediamannya.

Dia juga menambahkan, dalam pengerjaan pembangunan masjid tersebut, pihak pemerintah tidak melibatkan warga setempat untuk mendapatkan pekerjaan.

Sementara dalam kondisi sekarang ekonomi morat-marit, disertai dengan merosotnya harga jual tani, tentu warga sangat membutuhkan pekerjaan.

“Kami menilai kepala desa bertangan besi dan tidak melakukan azaz musyawarah serta tidak membedayakan masyarakat,” ujar Amrun.

Sementara itu, Kades Balam, Dadang membantah, kalau dalam pembangunan masjid itu tidak dilakukan rapat desa.

Ditegaskannya, sesuai dengan aturan pihak pemerintah cukup mengambil keputusan melalui rapat pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tanpa harus melibatkan tokoh masyarakat dan warga setempat.

“Memang dana yang dipergunakan untuk membangunan masjid ini dari Dana Desa (DD) dengan besaran Rp 263 juta. Cukup panjang perjuangan saya untuk membangun masjid ini. Baru terealisasi tahun 2015 ini,” tutup Kades.(jon)