kupasbengkulu.com – Keluarnya siaran pers yang menyatakan bahwa 2 produk makanan Bourbon Cookie, dan cokelat Cadbury mengandung unsur babi. BPOM Bengkulu, Jumat (30/05/2014), melakukan pengecekan ke pusat perbelanjaan, untuk memastikan tidak beredarnya biskuit Bourbon Cookie, dan cokelat Cadbury di jual di Provinsi Bengkulu.
Kepala BPOM Bengkulu, Zulkifli Apt, menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan di 2 pusat perbelanjaan besar di Kota Bengkulu, yakni Giant dan Hypermart, tidak ditemukannya bahan berbahaya yang mengandung zat babi tersebut.
“Bourbon yang mengandung zat babi itu merupakan keripik kentang, dan Cadbury itu berupa cokelat,” kata Zulkifli, Jumat (30/05/2014).
Kedua produk makanan yang mengandung babi ini, jelasnya lagi, merupakan produk dari luar negeri yaitu Malaysia dan Jepang, karena label merk ML. Bourbon dari Malaysia dan Cadbury dari Jepang, tetapi Cadbury ada juga dari Indonesia, yang membedakan hanya label merk pemasok dari makanan tersebut.
Dengan menurunkan personil 8 orang yang dibagi dalam 2 tim, bukan hanya 2 pusat perbelanjaan besar saja yang menjadi sasaran pemeriksaan, penyisiran juga dilakukan dimulai dari toko-toko di kawasan Pagar Dewa sampai ke kawasan Pertokoan Jalan Soeprapto.
“Terkait ini kita akan lakukan penyisiran ke toko-toko dan mini market yang ada di kawasan Bengkulu,” ujar Zulkifli.(yee)