sabar_ardiansyah

Sabar Ardiansyah, SST
Stasiun Geofisika Kepahiang-Bengkulu

Musim hujan belum berakhir. Diperkirakan curah hujan masih cukup tinggi untuk beberapa bulan kedepan. Bencana hidrometeorologis seperti banjir, longsor, banjir bandang, sambaran petir masih terus mengintai di sejumlah daerah termasuk di wilayah Provinsi Bengkulu.

Setelah banjir Mukomuko pada 13-14 November lalu, kini giliran daerah Bengkulu Utara yang mengalami banjir. Meski tidak ada korban jiwa, banjir yang terjadi pada 26 November ini sempat melumpuhkan jalur lintas Bengkulu Utara-Lebong karena genangan air mencapai 300 meter dengan ketinggian satu meter.

Tidak berhenti di sana, bencana hidrometeorolis kembali terjadi di kawasan Provinsi Bengkulu, tepatnya di daerah Kabupaten Seluma yaitu longsor 26 November yang hampir saja menewaskan satu keluarga. Hujan lebat juga merendam setidaknya 200 rumah di Desa Jembatan Akar, 126 rumah di Muara Maras, 100 rumah di Talang kemang, 62 rumah di Serian Bandung, dan 45 rumah di Talang Alai.

Masih Berpotensi Banjir

Berdasarkan informasi “Prakiraan Curah Hujan Bulan November, Desember 2014, dan Januari 2015” yang dikeluarkan Stasiun Klimatologi Pulau Baai, wilayah-wilayah di Propinsi Bengkulu yang berpotensi memiliki distribusi curah hujan tinggi (301 mm – 400 mm) pada bulan Desember 2014 meliputi wilayah : seluruh Kota Madya, Seluruh Kecamatan Mukomuko Utara, Mukomuko Selatan, Kerkap, Pondok Kelapa, Talang Empat dan Taba Penanjung, Kecamatan Lais, Putri Hijau, Ketahun, Padang Jaya, Arga Makmur, Kecamatan Seluma, Talo, Seginim, Manna, Lebong Utara, Lebong Selatan, Curup, dan Kepahiang. Sedangkan wilayah dengan potensi distrbusi curah hujan sangat tinggi (401 mm – 500 mm) meliputi Sebagian Kecamatan Lais, Padang Jaya, Arga Makmur, serta sebagian wilayah Kecamatan Kepahiang.

BMKG Jakarta melalui website resminya (www.bmkg.go.id) juga sudah mengeluarkan informasi potensi banjir seluruh wilayah Indonesia termasuk Propinsi Bengkulu. Berdasarkan informasi yang dikeluarkan, wilayah-wilayah di Propinsi Bengkulu yang masih berpotensi terjadi banjir pada bulan Desember 2014 dan Januari 2015 meliputi : Arga Makmur, Curup, Kepahiang, Lais, Lebong Selatan, Lebong Utara, Muara Bangka Hulu, Mukumuko Selatan, Talo, dan Teluk Segara.

Tindakan Nyata

Langka antisipatif seperti kesiapsiagaan dari semua pihak sangat diharapkan. Tindakan jangka pendek dari pemerintah daerah seperti pengerukan/pelebaran sungai, evakuasi, pemberian bantuan saat terjadi bencana terus diharapkan. Namun, selain tindakan dalam jangka pendek, kita tentu mengharapkan ada tindakan jangka panjang. Program jangka panjang tentu diharapkan karena kita tidak ingin bencana serupa terjadi terus menerus pada daerah yang sama.

Dalam banyak kasus musibah banjir dan longsor, sering kali curah hujan tinggi, cuaca ekstrem selalu dikambinghitamkan. Namun, kitapun tak bisa menutup mata, bahwa semua ini akibat rusaknya keseimbangan alam. Salah satunya akibat perbuatan manusia semisal illegal logging (pembalakan hutan), illegal mining (penambangan liar) dan sejenisnya.

Fakta terjadinya illegal logging setidaknya terlihat dari penyebab banjir dan longsor di Propinsi Sumatera Barat khususnya di daerah Jorong Lungguak Batu, Kecamatan Bonjol. Di sini, potongan-potongan kayu/tunggul kayu bekas penebangan liar turut terbawa arus banjir ke pemukiman penduduk. Hal ini juga dibenarkan oleh Dandim 0305 Pasaman Letkol Inf MBS Situmenag bahwa telah terjadi illegal logging di perbukitan bagian hulu Batang Sangku, kawasan Bukit Barisan.

Kita tidak berharap hal serupa terjadi di Propinsi Bengkulu. Belajar dari kasus ini, sudah sepatutnya Pemerintah Daerah Bengkulu kembali “menegaskan” dan “menegakkan“ Peraturan Daerah terkait dengan larangan penebangan hutan wilayah resapan air hujan dan kembali harus melakukan pengawasan yang lebih ketat terkait alih fungsi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan daerah perumahan.

Selain itu, penanaman kembali pepohonan (reboisasi) pada wilayah hutan yang gundul akibat alih fungsi lahan menjadi sangat perlu demi mengembalikan fungsi hutan sebagai daerah resapan air. Evaluasi tata ruang juga perlu dilakukan. Karena bukan tidak mungkin begitu banyak tempat-tempat yang sejatinya menjadi jalur lewat air “direbut” manusia untuk dijadikan wilayah pemukiman serta kawasan elite demi memenuhi keserakahan semata.

Sejatinya hujan yang menjadi rahmat tidak akan menjadi musibah andai saja keseimbangan alam tidak terganggu. Akibat terganggunya wilayah resapan, hutan penyangga air, maka alam punya cara sendiri untuk terus mengingatkan kita agar kita tidak membuat kerusakan di muka bumi.

Sudah sepatunya kita menyadari bersama untuk segera menghentikan secara total praktik illegal logging. Sadar atau tidak sadar kita akan mewarisi bencana yang terus menerus kepada anak cucu kita akibat praktik haram ini.(***)