kupasbengkulu.com – Sial dialami seorang Mahasiswa UMB Rudi Gunawan (19) warga Desa Gandung Baru, Lebong Utara, Lebong. Ia melaporkan tindak pidana pencurian uang bea siswa yang terjadi pada Sabtu (10/5/2014).
Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono membenarkan adanya laporan tersebut. “Kasus ini masih kita tangani dan masih kita tindak lanjuti,” kata Kapolres.
Menurut laporan korban, kejadian ini berawal dari korban yang mendapat bea siswa dari UMB sebsar Rp 3,5 juta. Akan tetapi, setelah korban hendak mengeceknya kemarin Rabu (21/5/2014) di ATM Mandiri ternyata uang tersebut sudah hilang. Padahal dalam laporan dari UMB sudah masuk ke rekeningnnya.
Diduga pelaku orang terdekat korban. Pelaku yang saat itu datang kediaman korban, saat korban lengah pelaku secara diam-diam mengambil ATM. Setelah itu, pelaku langsung menguras habis isi ATM korban. Secara diam-diam korban mengembalikan lagi uang tersebut.
Akibatnya korban rugi mencapai Rp 3,5 juta lebih. Hal ini yang menharuskannya melaporkan kejadian ini ke Mapolres Bengkulu.
“Saat ini kita masih mencari identitas pelaku,” ujar Kapolres.(cr3)