KUPASBENGKULU.com, LEBONG – Pembagian jatah beras miskin (raskin) di Kabupaten Lebong yang sudah memasuki tahap ke 2 pada tahun 2015 ini ternyata masih ada satu Kecamatan yang belum mengambil jatah raskin.

Dijelaskan Kabag Kesra Setdakab Lebong, Rusmayadi Hasan satu Kecaman yang belum mengambil jatah raskin tahap kedua ini yaitu Kecamatan Lebong Tengah. Dirinya mengatakan belum diambilnya jatah raskin tersebut karena adanya beberapa desa yang belum mengumpulkan iuran untuk raskin.

“Hingga saat ini cuma satu Kecamatan yang belum mengambil jatah raskin tahap kedua ini, yaitu Lebong Tengah. Alasannya karena ada beberapa desa yang belum mengumpulkan iuran untuk raskin tersebut,” ujar Rusmayadi.

Ditambahkannya, jumlah rumah tangga sasara (RTS) yang menerima raskin di Kabupaten Lebong sebanyakl 219 RTS. Dengan adanya pembagian jatah raskin tersebut,Pemkab Lebong mengingatkan agar RTS mengecek kualitas raskin. Jika di bawah kualitas standar, warga penerima manfaat diminta segera mengembalikan raskin itu.

“Tapi dengan catatan pengembalian itu harus saat masih di titik distribusi, Jangan sampai ketika raskin sudah sampai ke warga baru dikembalikan. Ini yang perlu dicatat,” demikian Rusmayadi.(spi)