juru bicara Badan Anggaran (Banggar), Kabupaten Kepahiang, Rica Denis

juru bicara Badan Anggaran (Banggar), Kabupaten Kepahiang, Rica Denis

kepahiang,kupasbengkulu.com – Belanja pegawai dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kepahiang 2015 mengalami peningkatan sebesar Rp 31 Miliar lebih dari TA 2014.

Tepatnya jumlah belanja pegawai Kepahiang ini diketahui dari yang diproyeksikan untuk Tahun 2015 sebesar Rp 285.388.853.888. Sedangkan untuk TA 2014, Rp 254,2 Miliar.

Dilihat dalam KUA-PPAS APBD 2015, belanja pegawai itu masuk dalam rincian belanja tidak langsung yang totalnya mencapai Rp 345.498.254.169,65. Didalamnya, juga terdapat belanja tak langsung dan belanja hibah, belanja bantuan sosial (bansos), serta belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan juga belanja tak terduga.

“Itu akan menjadi perhatian dan kecermatan kita terutama dalam hal prioritas program dan kegiatan yang ingin dicapai sesuai visi,misi, tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD,” ungkap juru bicara Badan Anggaran (Banggar), Kabupaten Kepahiang, Rica Denis.(slo)