Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Bagi masyarakat yang belum mempunyai sertifikat lahan yang dimiliki, pemerintah pusat telah menyediakan Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) sebanyak 4.900 persil, untuk 17 kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara. Hal itu dikatakan oleh Kepala TU Badan Pertanahan Nasional Bengkulu Utara, Patries kepada kupasbengkulu.com, Senin (23/02/2015) di ruang kerjanya.
“Kuota Prona tahun 2015 di Bengkulu Utara ada sebanyak 4.900 persil yang terdiri dari 17 kecamatan,” kata Patries.
Dia menjelaskan, dari jumlah kuota yang tersedia itu, dibagi dengan dua sistem. Empat 4.000 persil dengan pola melalui desa.Sedangkan 900 persil melalui kerja sama dengan lintas sektoral.
Kemudian, kata dia, sistem untuk mendaftar bagi masyarakat yang belum mempunyai sertifikat silakan saja melalui desa masing-masing. Atau bagi masyarakat yang terhimpun dengan kelompok, seperti nelayan tentu melalui dinas terkait.
“Jumlah kuota Prona dibandingkan dengan tahun sebelumnya memang jumlahnya agak berkurang dari tahun sebelumnya,” demikian Patries.(jon)