kupasbengkulu.com, Kaur –Pada 22 Oktober 2015 mendatang sebanyak 68 desa di Kabupaten Kaur akan melaksanakan Pilkades serentak tahapan pemilihan calon kepala desa (cakades) di Kabupaten Kaur, tahapan Pilkades secara serentak pada 22 September mendatang, sudah mulai berlangsung.

Sebanyak 68 desa di 15 Kecamatan Kabupaten Kaur yang akan melaksanakan pilkades, calon Kadesnya sudah menyerahkan syarat-syarat dan berkas cakades pada panitia. Hal ini diterangkan Kepala BPMDP-KB Jon Harimol melalui Kabid PMD Abdul Karim, Rabu (09/09/2015).

“Untuk berkas Cakades ini ke BPMDP-KB diserahkan pada 16 September mendatang oleh panitia desa. Untuk tahapan sudah mulai berlangsung 22 September nanti. Berkas ini sebelum diserahkan kepihak Kabupaten terlebih dahulu diperiksa oleh pihak Kecamatan untuk kelengkapannya ” ungkap Kabid PMD Abdul Karim.

Adapun 68 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak di 15 Kecamatan yakni terdiri dari Kecamatan Kaur Selatan ada 9 desa yang akan melaksanakan Pilkades yaitu Desa Sinar Pagi, Sawah Jangkung, Padang Petron, Gedung Sako II, Selasih, Suka Bandung, Pasar Baru, Pasar Lama dan Jembatan Dua.

Kecamatan Nasal terdiri dari 5 desa yaitu Desa Sinar Banten, Pasar Baru, Air Batang, Suka Jaya dan Tri Jaya.

Kecamatan Maje terdiri dari 9 desa yaitu Desa Air Jelatang, Muara Jaya, Arga Mulyo, Sumber Harapan, Tanjung Agung, Tanjung Aur, Linau, Air Long dan Penyandingan.

Kecamatan Tetap ada 6 desa terdiri dari Desa Tanjung Bunga, Suka Banjar, Sukaraja, Babat, Kepahiyang dan Kasuk Baru.

Kecamatan Kelam Tengah ada enam desa, yaitu Desa Tanjung Ganti II, Sukarami II, Talang Marap, Rigangan I, Tanjung Ganti I dan Rigangan III.

Kecamatan Muara Sahung hanya satu desa yaitu Desa Tri Tunggal Bakti.

Kecamatan Semidang Gumay desa yang ikut pilkades adalah Padang Panjang, Mentiring II, Gunung Tiga II, Awat Mate dan Mentiring.

Kecamatan Luas ada tiga desa yaitu Desa Ganda Suri, Padang Jati dan Kepahyang.

Kecamatan Kaur Tengah dua desa yaitu Desa Padang Baru dan Kembang Manis.

Kecamatan Kinal terdiri dari Desa Pinang Jawa II, Pahpahan, Gunung Megang, Gunung Terang dan Tanjung Alam.

Kecamatan Padang Guci Hulu terdiri dari dua desa yaitu Desa Margo Mulyo dan Jati Mulyo.

Kecamatan Kaur Utara terdiri dari dua desa yaitu Bandu Agung dan Guru Agung 2. Kecamatan Padang Guci Hilir desa yang ikut adalah Gunung Kering dan Gunung Kaya. Kemudian Lungkang Kule diikuti empat desa yakni Desa Sinar Bulan, Datar Lebar II, Senak dan air Gading.(mty)