kupasbengkulu.com – Seorang tukang parkir di Kota Bengkulu berinisial, Is (30) warga Kelurahan Malabero Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, terpaksa diamankan di Mapolres Bengkulu.
Pasalnya, ia dilaporkan Tiari Karyawan Katulistiwa, karena diduga menggadai BPKB mobil miliknya, tanpa sepengetahuannya.
Atas laporan korban kemudian Tim Reskrim Polres Bengkulu kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sehingga, Jumat (02/10/2014) polisi langsung meringkus pelaku di kediamannya tanpa ada perlawanan.
“Ya, pelaku telah kita amankan, untuk sementara kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap pelaku,” kata Kapolres Bengkulu, AKBP. Iksantyo Bagus Pramono melalui Kasat Reskrim AKP. Amsaludin
Sementar itu, pelaku mengaku perbuatannya. Hal ini dilakukan karena ingin membiayai istrinya yang sedang hamil dan sudah masuk pada tahap melahirkan. Sehingga ia terpaksa melakukan perbuatan ini karena biaya yang cukup besar.
“BPKB itu sengaja dititipkan kepada saya. Saya terpaksa menggadaikan BPKB itu karena untuk biaya operasi istri yang hendak melahirkan,” ungkap pelaku.
Aksi penggelapan tersebut terjadi pada tahun 2012 lalu. Saat itu, tanpa sepengetahuan korban, pelaku mengambil BPKB mobil korban dan menggadaikannya di salah satu leasing di Kota Bengkulu sebesar Rp 13 juta. Sehingga kasus ini kemudian dilaporkan ke Mapolres Bengkulu.(dex)