Pelaku Pencurian speaker

kupasbengkulu.com, kepahiang – Pelaku pembobolan gedung serba guna Dinas Dikpora Pemkab Kepahiang, GY (18) dan MC (20) warga Desa Tebing Penyamun, Kecamatan Tebat Karai, berhasil dibekuk anggota Polsek Kepahiang.

“Kedua pelaku diamankan saat hendak membawa barang curian berupa speaker aktif. Peristiwa itu, terjadi pada Selasa (4/8/2015) sekitar pukul 01.30 WIB,” terang Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA melalui Kabag Ops Kompol Safrudin didampingi Kasat Reskrim Iptu M Indra Prameswara dan Kapolsek Kepahiang AKP Jhon Pahala.

Dijelaskan, pelaku berhasil diamankan personil Polsek Kepahiang yang tengah menggelar patroli. Tepatnya, ketika kedua tersangka membawa speaker melintasi Kelurahan Pasar Kepahiang.

“Tersangka mengendarai motor Honda Beat warna hitam nopol BD 2247 GF. Ketika dihentikan oleh petugas, mereka malah melarikan diri ke arah Kabawetan,” jelas Iskandar.

Sesaat itu juga, lanjut Iskandar, dilakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan pihak Polsek Kabawetan. Hasilnya, kedua tersangka berhasil dibekuk di areal perkebunan teh.

“Barang curian ditemukan di dalam drainase Desa Kampung Bogor. Setelah dilakukan pemeriksaan, Gegen diketahui sebagai otak pencurian,” demikian Iskandar.(slo)