Wakil Walikota di Kejaksaan negeri Bengkulu

Wakil Wali Kota Bengkulu penuhi penggilan Kejaksaan Negeri Bengkulu, Selasa (21/4/2015). 

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Wakil Walikota Bengkulu Patriana Sosialinda, akhirnya penuhi panggilan jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan Sosial Tahun Anggaran 2012 dan 2013, Selasa (21/04/2015) kisaran pukul 09.33 WIB.

Dengan pengawalan ketat kisaran 5 orang ajudannya, Wakil Walikota aktif ini datang menggunakan kendaraan Toyota Kijang Innova berwarna hitam Nopol BD 1229 SR, disambut Kasi Intel Darma Natal, dan langsung memasuki ruangan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkulu

Wakil Walikota yang tergolong akrab dengan para wartawan ini sempat melontarkan senyum kepada awak media yang telah lama menunggu kedatangannya, bahkan Politisi Golkar ini sempat menjawab sapaan wartawan dengan berucap selamat pagi.

“Iya selamat pagi,” jawab Wawali berhijab ini

Diketahui Patriana Sosialinda yang baru menjabat secara resmi sebagai Wakil Walikota pada tahun 2013 ini memang sudah meminta untuk dijadwalkan kembali pemeriksaannya pada hari ini, dimana sebelumnya dalam pemanggilan pertama yakni pada Selasa (14/04) pekan lalu Ia tidak dapat memenuhi panggilan tersebut lantaran tengah menghadiri rakornas di Kemensos.(bii)