kepahiang, kupasbengkulu.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang akan mendatangkan tim ahli dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Bengkulu, BPKP. Ini ditujukan untuk menuntaskan berkas perkara dugaan penyimpangan kas Sekretariat Daerah (Setda) dan Sekretariat DPRD (Setwa) Tahun 2011 dan 2012.

“Untuk melengkapi atau menuntaskan berkas perkara dugaan penyimpangan ini, kami akan menggunakan tim ahli yang merupakan auditor dari BPKP, ” kata Kajari Kepahiang H Wargo melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi, Minggu (30/11/2014).

Setelah hasil perhitungan negara dan pemeriksaan beberapa orang saksi lagi, maka berkas perkara dugaan yang telah menjerat dua tersangka, maka baru bisa dikatakan berkas perkara sudah dituntaskan.

“Saat ini kami akan merampungkan berkas perkara dari kedua tersangka yang telah ditetapkan,” jelas Dodi.

Mengenai beberapa saksi lagi yang akan diperiksa, disebutkan Dodi telah diagendakan dalam sepekan ini. Salah seorang saksi yang diagendakan untuk diperiksa itu, adalah saksi yang sebelumnya berhalangan hadir.

“Kami sudah melayangkan surat panggilan terhadap beberapa saksi itu,” demikian Dodi.(slo)