kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – DPRD Rejang Lebong akan menggelar paripurna serah terima jabatan Bupati, dari Caretaker Bupati Rejang Lebong, Andi Roslinsyah pada bupati terpilih baru, Hijazi.

Serah terima jabatan tersebut rencananya ajkan digelar pada 22 Februari 2016 mendatang.

Hal itu dipaparkan oleh Kabag Persidangan dan Risalah, Sekretariat DPRD setempat, Pranoto pada kupasbengkulu.com, Jumat (12/2/2016).

Pranoto menambahkan, sebelumnya terjadi perbedaan dari berbagai daerah, terkait paripurna pasca pelantikan ini.

“Sedangkan kami berpatokan pada Perpres no. 167 tahun 2014,” kata Pranoto.

Disebutkan Pranoto, isi dari peraturan tersebut adalah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan digelar di tingkat Provinsi. Dalam hal ini akan digelar di Kota Bengkulu dan dilantik oleh Gubernur Bengkulu pada tanggal 17 Februari mendatang.

Sementara itu, masih dari peraturan yang sama disebutkan bahwa serah terima jabatan digelar di kabuputen/kota.

“Karena itulah, paripurna nanti adalah paripurna serah terima jabatan,” tambah Pranoto.

Pranoto menambahkan, nantinya akan ada ribuan undangan untuk paripurna tersebut. Pihaknya juga akan menjalin kerja sama dengan pihak terkait, guna kelancaran kegiatan tersebut.

Penulis: Adhyra Irianto