Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Laporan Pertanggunjawaban Penggunaan Dana (LPPD) dalam Program Dana Desa dan Anggaran Dana Desa Tahun 2015 belum diserahkan Kades, menimbulkan kesan pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa terkesan lemah dalam menjalankan tugas.
Hal itu terbukti dari 2015 desa se-Kabupaten Bengkulu Utara yang menyerahkan LPPD baru 120 desa. Itupun dari berkas yang diserahkan dan dilakukan koreksi ada yang dikembalikan lagi ke desa.
Sayangnya Kepala BPMPD, Hanta Nasudi, Senin (18/4/2016) ketika hendak dikonfirmasi kupasbengkulu.com sedang dinas luar.
Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, BPMPD Bengkulu Utara, Sugeng Prayitno membenarkan, sejauh ini belum seluruhnya LPPD diserahkan oleh Kades.
Terkait dengan masalah fisik kegiatan yang dilaksanakan oleh desa yang belum diselesaikan kades dan dana sudah dicairkan, Sugeng sendiri tidak bersedia memberikan penjelasan.
Alasannya, yang berhak memberikan penjelasan keluar, apalagi untuk konsumsi publik harus melalui kepala badan.
“Saya tidak memberikan penjelasan secara detil mengenai persoalan lambannya LPPD diserahkan pihak desa,” elak Sugeng.(jon)