Rabu, Juli 16, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaHEADLINETak Ditemukan Korupsi, Kasus Sapi Ditutup

Tak Ditemukan Korupsi, Kasus Sapi Ditutup

Ilustrasi : Istimewa
Ilustrasi : Istimewa

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu akhir-akhir ini telah mendalami kasus dugaan penyelewengan dana pengadaan sapi oleh pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu. Namun dalam beberapa bulan kasus itu kemudian berakhir karena tak ditemukan dugaan korupsi di instansi tersebut.

Menurut Kasi Penkum Kejati Bengkulu Denny Zulkarnain didampingi Kasi Penyidikan Zulkifli menjelaskan bahwa dalam kasus ini memang tak ditemukan tindak pidana korupsi. Dimana kasus ini menurut Zulkifli telah sesuai prosedur dari dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu.

“Untuk kasus sapi setelah kita melakukan penyelidikan tidak ditemukan indikasinya dari Dinas Provinsi. Sesuai dengan laporan katanya ada yang tidak sampai setelah kita cek sapi itu ada dokternya, ahlinya, waktu diambil ditempat ada ahli dokter hewanya,” ungkap Kasi Penyidikan Zulkifli.

Setelah diselidiki berdasarkan laporan ke Kejati, yang katanya ada pihak Dinas Peternakan dan Dinas Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu pada pengadaan sapi di Provinsi Bengkulu berkisar Rp 6,3 miliar. Namun disayangkan, setelh dicek bukan dari dinas Provinsi yang bermain malah dari kelompok tani yang mengambil dana dari anggotanya sendiri.

“Setelah kita cek ke klompok tani ada lima memang ada masalah itu kelompok tani yang menjual bukan dari dinasnya langsung jadi bukan di Dinas itu. Dikelompok tani yang nakal tidak dikasihnya anggota-anggotanya. Misalnya anggota A dapat sepuluh kadang-kadang anggota disuruh bayar Rp 500 ribu, itu kelompok tani yang bermain disitu,” Jelasnya.(dex)