
kupasbengkulu.com – Bupati Bengkulu Utara, Dr. Ir. H. M. Imron Rosyadi, MM, M.Si, Rabu (26/03/2014) bertempat di Gedung Pertemuan Ratu Samban Arga Makmur melantik 10 Pjs kades di 3 kecamatan.
Pjs kades yang dilantik Bupati sesuai dengan surat keputusan Bupati Bengkulu Utara Nomor 59 tahun 2014, masing-masing untuk Kecamatan Arga Makmur, Pjs Kades Desa Gunung Agung, Senali, Karang Anyar I, Taba Tembilang, Kecamatan Arga Makmur.
Kemudian untuk Kecamatan Arma Jaya, Pjs Kades Desa Sumber Agung, Gunung Besar, Air Merah. Dan Kecamatan Padang Jaya, Pjs Kades Sido Mukti, Marga Jaya, dan Lubuk Banyau.
Ditegaskan Bupati, pelantikan para Pjs kades dari 10 desa dari 3 kecamatan merupakan suatu kebutuhan yang sangat penting. Mengingat dari 10 desa tersebut kades yang defenitif telah berakhir masa jabatan.
Kemudian lagi, yang penting bagi para Pjs yang telah dilantik dan memegang SK hendaknya harus belajar banyak. Karena tugas dan tanggung jawab seorang kades tidaklah mudah. Apalagi dalam kondisi sekarang masuk dalam masa pemilu.
“Peran serta Kades pada saat pesta demokrasi 9 April mendatang sangat penting. Dimana kades diminta untuk menganjurkan masyarakatnya pergi ke TPS untuk menggunakan haknya yang telah diatur dalam aturan yang sudah ditetapkan,” kata Bupati.(jon)