Bupati Seluma, Bundra Jaya

Bupati Seluma, Bundra Jaya

Bengkulu, Kupasbengkulu.com– Bupati Kabupaten Seluma Bundra Jaya diperiksa Ditrektorat Reskrimsus Sat III Polda Bengkulu, Rabu (16/03/2016).

Pemanggilan Bundra Jaya dalam kapasitas sebagai saksi, kasus Jalan Desa Nanti Agung, Kecamatan Dusun Baru, Kabupaten Seluma. Proyek ini menelan dana APBN Tahun 2013, senilai Rp 1,2 Miliar yang diduga terjadinya pengurangan pekerjaan, namun melebihi dana proyek.

Hal ini dikatakan Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kobes Pol Roy Hardi saat jumpa pers, pada Rabu (16/03) di Mapolda Bengkulu. Pemeriksaan saksi terkait proyek peningkatan Jalan Desa Nanti Agung Seluma.

“Kalau subtansinya, saya belum mau jawab. Jadi begini, kalau ada keterangan lain menunjuk keterangan lain, berarti menunjukan perkara. Namun hingga kini masih ada pemeriksaan,” jelas Roy

Bundra Jaya sendiri saat di konfirmasi enggan memberikan keterangan. “Nanti saja,” kata Bundra, sembari masuk ke ruang pemeriksaan.

Sebelumnya Polda Bengkulu menetapkan delapan tersangka, yang terbaru adalah mantan Kadis PU Seluma, Hr.(Bro)